Juni 4, 2026
perbedaan topik dan eps topik

Annyeonghaseyo, Cationers! Untuk kamu yang mau kuliah di Korea, pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya TOPIK. Namun, topik itu ternyata ada dua macam, lho, Cationers! TOPIK dan EPS – TOPIK. Nah, kamu udah tahu perbedaannya, belum? Kalau belum, Heon mau kasih info tentang perbedaan TOPIK dan EPS – TOPIK nih! Pantengin terus pembahasan selanjutnya, ya!

 

TOPIK

TOPIK atau Test of Proficiency in Korea adalah tes kemampuan bahasa Korea bagi warga negara yang bahasa utamanya bukan bahasa Korea. Korea Selatan mengadakan TOPIK 6 kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Mei, Juli, Oktober, dan November. Sedangkan di Indonesia biasanya mengadakan tes TOPIK 2 kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober. National Institute of International Education (NIIED), yaitu lembaga yang merupakan bagian dari Kementerian Pendidikan Korea Selatan telah menyelenggarakan tes TOPIK sejak tahun 2011.

Tes ini memiliki 2 jenis tes yaitu TOPIK I yang terdiri dari level 1 dan 2 (untuk tingkat pemula) dan TOPIK II yang terdiri dari level 3 sampai 6 (untuk tingkat menengah dan tinggi). TOPIK I memiliki aspek penilaian mencakup Reading dan Listening, sementara TOPIK II memiliki aspek penilaian mencakup Reading, Listening, dan Writing. Kriteria evaluasi untuk setiap levelnya adalah sebagai berikut:

  • Level 1: Mampu melakukan percakapan sehari-hari dalam bahasa Korea seputar diri sendiri, keluarga, hobi, dan cuaca. Juga mampu menyusun kalimat berdasarkan 800 kosakata dasar dan memahami grammar tingkat dasar. 
  • Level 2: Mampu melakukan percakapan sehari-hari dalam bahasa Korea dan mengaplikasikan bahasa formal dan informal serta mampu membuat paragraf sebanyak 1500 – 2000 suku kata.
  • Level 3: Mampu menggunakan bahasa Korea sehari-hari dengan lancar, mampu memahami teks dalam bentuk paragraf, dan mampu mengekspresikan diri dalam Bahasa Korea secara tertulis dan verbal.
  • Level 4: Mampu memahami bahasa Korea dalam berita atau media lain, mampu memberi pendapat dan komentar seputar berbagai topik dengan fasih. Selain itu memahami budaya Korea dan dapat menggunakan kata ungkapan.
  • Level 5: Mampu menggunakan bahasa Korea untuk keperluan riset dan bidang profesional lain. Serta memahami dan memberikan pendapat seputar politik, ekonomi, dan budaya.
  • Level 6: Mampu menggunakan bahasa Korea untuk keperluan riset dan bidang profesional lain secara fasih dan lancar, mampu melakukan tugas atau menyampaikan pesan dalam bahasa Korea. Namun, level ini tetap tidak se-ahli penutur asli setingkat Universitas.

Kamu bisa menggunakan sertifikat tes TOPIK untuk berbagai macam keperluan di Korea Selatan seperti pendaftaran universitas, beasiswa, pekerjaan, dan lain-lain. Sertifikat ini memiliki masa berlaku 2 tahun setelah dicetak.

 

Baca juga: Mentorship GKS di HelloCation

 

EPS – TOPIK

EPS merupakan singkatan dari Employment Permit System. Jadi, EPS – TOPIK adalah tes kemampuan bahasa Korea khusus untuk tenaga kerja. Ada dua jenis tes EPS – TOPIK yaitu EPS – TOPIK PBT (Paper Based Test) dan EPS – TOPIK CBT (Computer Based Test). Ada pun dua aspek penilaian dalam tes EPS – TOPIK yaitu Reading dan Listening yang masing-masing aspeknya terdiri dari 20 soal, jadi terdapat 40 soal.

Sebelumnya, tes jenis PBT ditujukan untuk umum, yaitu calon pekerja migran pemula, sementara CBT untuk khusus, yaitu bagi mereka yang pernah bekerja di Korea dan ingin memperpanjang kontrak kerja melalui sistem EPS. Namun, pada 2016 tes TOPIK semuanya hanya melalui tes CBT.

Ada pun persyaratan untuk mengikuti EPS – TOPIK yaitu:

  • Peserta berusia 18 hingga 39 tahun
  • Pendidikan minimal SMP atau sederajat
  • Tidak sedang dicekal untuk berpergian ke luar negeri
  • Tidak pernah melakukan tindak kriminal atau melanggar hukum
  • Tidak pernah dideportasi dari Korea Selatan

 

Nah, sekarang Cationers udah tahu, kan, perbedaan TOPIK dan EPS – TOPIK? Untuk informasi tentang Korea Selatan lainnya, kamu bisa mengunjungi Instagram HelloCation!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *