Juli 4, 2024
Gyeonghoeru Pavilion (Naver)

Korea Selatan, sebuah destinasi yang telah lama memikat hati wisatawan dengan pesona budaya pop yang mendunia, kini membuka peluang baru bagi para pekerja internasional. Dalam langkah yang bertepatan dengan tren global pekerjaan jarak jauh, pemerintah Korea Selatan telah memperkenalkan visa ‘Workation’, mengizinkan warga negara asing untuk berlibur dan bekerja selama periode hingga dua tahun.

Menurut Yonhap, Kementerian Kehakiman secara resmi meluncurkan visa ‘Digital Nomad’ atau ‘Workation’ pada tanggal 1 Januari, dan saat ini visa tersebut sedang beroperasi dalam tahap percobaan. Visa ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang untuk satu tahun tambahan setelah masa berlakunya habis. Sebelumnya, sebagian turis hanya diizinkan tinggal selama 90 hari.

Nah, untuk Cationers yang tertarik dengan visa ini, ada beberapa informasi penting yang harus kalian ketahui. Yuk simak di bawah ini.

 

Tentang Visa ‘Workation’

Visa ini merupakan dokumen yang memungkinkan penduduk asing untuk tinggal di Korea Selatan selama dua tahun sambil bekerja di negara asal mereka dengan penghasilan sekitar 1 Milyar Rupiah per tahun. Kementerian Kehakiman menyatakan antusiasme mereka dengan berkata, “Selama ini, orang asing diwajibkan mengajukan visa turis atau hanya tinggal kurang dari 90 hari tanpa visa untuk ‘Workation’ di Korea. Sistem baru ini akan memungkinkan karyawan dan pemberi kerja di perusahaan luar negeri untuk melakukan tur dan bekerja dari jarak jauh di Korea untuk jangka waktu yang lebih lama.”

 

Cara mengajukan visa ‘Workation’

Bagi pemohon visa harus menunjukkan bahwa telah mendapatkan pendapatan tahunan melebihi 84,96 juta won atau sekitar 1 Milyar Rupiah. Selain itu, pemohon juga harus memenuhi syarat di bawah ini:

  • Bekerja di perusahaan di luar negeri
  • Berusia  18 tahun atau lebih dan telah bekerja minimal satu tahun di industri yang sama
  • Memiliki asuransi kesehatan dengan minimal 100 juta won untuk perawatan di rumah sakit dan pemulangan

Pemohon visa juga harus menyiapkan dokumen – dokumen seperti:

  • Formulir aplikasi visa
  • Paspor
  • Foto paspor standar
  • Surat keterangan kerja dan bukti penghasilan
  • Surat keterangan catatan kriminal
  • Surat asuransi kesehatan pribadi

 

Untuk informasi lebih lengkap bisa mengunjungi official website imigrasi korea.

Dengan adanya visa ‘Workation’ ini, Korea Selatan tidak hanya membuka pintu bagi para wisatawan, tetapi juga menawarkan kesempatan baru bagi pekerja internasional untuk menggabungkan pengalaman profesional dan eksplorasi budaya dalam satu kesempatan.

Nah, bagi Cationers ada ga nih yang tertarik untuk mengajukan permohonan mendapatkan visa ‘Workation’ Korea Selatan ini? Tetapi, sebelum itu pastikan dulu ya kalian sudah punya penghasilan per tahun sebesar 1 Milyar Rupiah.

 

Untuk mendapatkan informasi menarik seputar pendidikan hingga pekerjaan di Korea Selatan, kunjungi website Hellocation Korea dan ikuti Instagram @HellocationKorea.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *